Edarkan shabu,
Pemuda ini ditangkap Polisi.

Pemuda ini ditangkap Polisi.


Senin 05 September 2016 14:47:35 WIB
tribratanewsriau. Sat Narkoba Polres Dumai Polda Riau menangkap DA(34thn), warga Gg perkasa kelurahan Bukit Datuk kecamatan Dumai Selatan kota Dumai (04/09/2016).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo SIK, MM pada hari minggu tanggal 04 September anggota Unit satu Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai pkl 20.00 Wib  mendapatkan informasi dari seorang warga masyarakat dengan mengatakan bahwa di TKP Jalan Tegalega pada Ruko rental PS Kelurahan  Bukit Datuk  Kecamatan Dumai Selatan ada  seorang laki-laki yang diduga sering melakukan Transaksi  narkotika jenis sabu, Selanjutnya Unit 1 yg dipimpin oleh Ipda Batu Bara dengan anggota langsung mendatangi TKP untuk melakukan Penyelidikan dan setelah memastikan sasaran terlihat  Petugas langsung melakukan penangkapan. 

Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti shabu dari tangan yang bersangkutan. Selanjutnya penggeledahan dilakukan lagi terhadap ruko Rental PS namun tidak ditemukan barang Bukti lain (Narkotika). "Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut" tutup AKBP Guntur (AA)

Scroll to top