Senin 05 September 2016 18:52:14 WIB
Tribrata News Riau - Kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti yang menewaskan seorang polisi dan dua warga sipil, membuat Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendatangi Mapolda Riau dan menggelar pertemuan dengan Wakapolda Riau Kombes Pol Drs. Suharsono dan sejumlah pejabat Utama Polda Riau. Senin pagi (5/9/2016).
Hasilnya, Natalius memuji Polda Riau yang dinilainya sangat transparan dalam menangani kasus Meranti. "Saya kira Keterbukaan Informasi ini penting. Dan saya memuji ketegasan Pak Kapolri karena Kapolres (Meranti) langsung diganti," ujar Natalius.
Menurut Natalius, keterbukaan yang dilakukan Polda Riau ini sangat penting. Karena, sebaik apapun proses internalnya, tapi tidak disertai akuntabilitas, diuji dan dikontrol masyarakat, juga tak ada gunanya.
"Susah nantinya (jika ditutupi), jadi harus terbuka. Dan Komnas HAM akan terus memantau perkembangan kasus ini," tegas Natalius.
Selain itu, Natalius juga menyampaikan beberapa point seputar penanganan hukum pasca bentrokan. Di antaranya, meminta Polri untuk mengusahakan santunan kepada keluarga Apriadi Pratama dan Is Rusli. Bantuan ini diupayakan bisa dapat dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kemudian, kendaraan yang rusak sewaktu demonstrasi berlangsung, baik dari masyarakat dan polisi, diusahakan diperbaiki serta diganti.
Selanjutnya, untuk keluarga Apri diusahakan supaya menjadi pegawai negeri sipil. Pasalnya, Apri selama ini menjadi tulang punggung dari keluarganya.
Terakhir, anak dari Is Rusli diusahakan mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan disekolahkan hingga SMA. Sebanyak 17 anggota kepolisian di Riau sedang dalam proses hukuman dan terancam sidang KKEP.
Penindakan terhadap belasan polisi itu karena diduga terlibat tewasnya Apriadi Pratama yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Brigadir Adil S Tambunan. Tak hanya itu, sejumlah petugas juga diduga terlibat atas kematian Is Rusli, warga yang diduga tertembak pada bagian kepalanya saat demo Di Mapolres Meranti terkait kasus itu.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, proses internal 17 anggota polisi tersebut sudah diajukan untuk menjalani sidang kode etik kepolisian di Mapolda Riau. (Vk)