Pasca Bentrok dengan PT DSI, Polres Siak Sambangi Warga Dayun

Pasca Bentrok dengan PT DSI, Polres Siak Sambangi Warga Dayun

Rabu 11 Januari 2023 13:55:31 WIB

tribratanewsriau.com - Upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Dayun pasca bentrok dengan pihak PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang terjadi pekan lalu, Polres Siak melakukan patroli sambang dari rumah ke rumah warga.

 

Kegiatan itu dipimpin oleh Kasat Binmas, AKP Yusirwan bersama personel Sat Binmas Polres Siak, Selasa (10/1/2023). Tujuan patroli sambang itu untuk memastikan seluruh warga yang tinggal di dalam perkebunan di Dayun dalam keadaan kondusif dan dapat beraktifitas seperti biasa.

 

"Ini salah satu bentuk tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," cakap AKP Yusirwan. Dia mengatakan bahwa semua sudah dalam keadaan aman, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dalam bentuk patroli secara rutin untuk mencegah terjadinya keributan kembali.

 

Sebelumnya, Polres Siak menetapkan empat orang tersangka terkait keributan yang terjadi antara petugas pengamanan PT DSI dengan masyarakat, Kamis (5/1/2023). Keempat orang tersebut yakni YB (40), MM (37), YS (38) dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan MS (48) dijerat dengan Pasal 351 tentang tindak pidana penganiyaaan.

 

Dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan Polres Siak, keempat orang tersebut memenuhi unsur melanggar pasal yang diterapkan. Tiga tersangka YB, MM, dan YS langsung dilakukan penahanan di Rutan Polres Siak, Sementara tersangka MS masih dalam perawatan.

Scroll to top