Maling Motor Dini Hari, Pelaku Tendang Stang agar Bisa Dibawa Kabur

Maling Motor Dini Hari, Pelaku Tendang Stang agar Bisa Dibawa Kabur

Rabu 11 Januari 2023 13:59:19 WIB

tribratanewsriau.com- Dua pria bernama Iqbal (22) dan Agung (24) kini harus mendekam di balik jeruji besi lantaran mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswi di Pekanbaru, Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Melati, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, dimana pemilik sepeda motor yaitu mahasiswi bernama Elva Waty. Dany menjelaslan, kejadian bermula pada Rabu (4/1/2023). Saat rekan korban Said Firhan Abdillah meminjam sepeda motor korban untuk membeli paket internet. Kemudian sekira pukul 20.30 WIB, ia kembali dan memarkirkan sepeda motor milik korban di halaman rumahnya.

 

"Sekira pukul 23.30 WIB, Said tidur dan sekira pukul 05.00 WIB usai Salat Subuh dirinya kaget karena sepeda motor milik temannya itu raib," kata Dany, Selasa (10/1/2023). Mendapat laporan motornya raib, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. Satu hari berselang, sekira pukul 03.00 WIB kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Lima Puluh.

 

"Mereka melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara menendang stang sepeda motor hingga rusak. Setelah itu terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lima Puluh guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polsek Lima Puluh dan terancam Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun.

Scroll to top