Curi Sarang Walet, 6 Warga Sumut Dirungkus Polres Rohil

Curi Sarang Walet, 6 Warga Sumut Dirungkus Polres Rohil

Jumat 13 Januari 2023 17:54:43 WIB

tribratanewsriau.com-Aparat kepolisian Polres Rokan Hilir meringkus 6(enam) kawanan pelaku aksi perampokan sarang burung walet milik Basuki(47) warga Jalan Sintong Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih.Parapelaku diamankan saat bersembunyi di wilayah Kampung Jawa KecamatanLabuhan Batu Provinsi Sumut pada Selasa 10 Januari 2023 kemarin.

 

Para pelaku perampokan diketahui berinisial YK alias Yuyun (52) ,F Als pepen(37).FSR Alias Fiki (20),W alias Sini (43) yang keempat nya warga KecamatanBilah Hilir - Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sementara dua rekannya , M. Yusuf alias Yusuf alias Akiong (65) warga jalanKampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kab.Labuhan Batu dan AS Lubis Alias Agus (39) warga Jalan Bulu TangkisKelurahan Ringo-Ringo Kabupaten Labuhan Batu.

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui KasiHumas AKP Juliandi SH membenarkag adanya terkait penangkapan 6 pelakuperampokan tersebt, Kamis (12-01-2023). Kasih humas AKP Juliandi mengatakan pada hari Jumat 6 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB kemarin, yang mana pada saat itu pelapor sedang tidur, tiba-tiba mendengar pintu rumahnya di dobrak oleh beberapa orang yang tidak dikenal dan langsung mengancam pelapor pakai senjata perang

 

Kemudian para pelaku mengikat kaki dan tangan serta menyekap pelapor ke dalam kamar dan menggasak barang-barang berharga milik pelapor seperti uang tunai 12 juta rupiah. Handphone beserta kotak serta mengambil isi sarang walet. Setelah mengambil barang tersebut kemudian para pelaku pergi meninggalkan pelapor yang saat itu di dalam rumah. Pelapor langsung berusaha melepaskan ikatan tali dan keluar rumah minta pertolongan warga dan hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir jelas AKP Juliandi

 

Hasil penyelidikan di lapangan, selanjutnya, tim opsional sat Reskrim Polres Rokan Hilir yang dipimpin Ipda Ali Hidayat berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan pada hari Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WIB didapat informasi keberadaan pelaku di daerah Kampung Jawa Kelurahan Padang tinggi Kecamatan Labuhan Batu Provinsi Sumut

 

Kemudian tim segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, dari interogasi pelaku Yuyun dan rekan-rekannya mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Putri Hijau KM 9 kepenguluan Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir dan langsung dibawa ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut pungkasnya

Scroll to top