Untuk keselamatan warga Dumai dari bahaya Narkoba,
Polres Dumai musnahkan dua kilo Shabu dan sekilo ganja

Polres Dumai musnahkan dua kilo Shabu dan sekilo ganja


Rabu 07 September 2016 07:49:12 WIB
tribratanewsriau. Kepolisian Resor (Polres) Dumai memusnahkan 2 kilogram (kg) sabu dan 1 kg daun ganja kering, Selasa (6/9/2016) di halaman Mapolres Dumai. Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Dumai, pada bulan Agustus 2016.

"Hasil tangkapan narkoba ini telah menyelamatkan 2.000 jiwa di Kota Dumai," ucap Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting kepada GoRiau.com.

Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari 5 tersangka. Pelaku yang membawa 2 kg sabu, merupakan kurir. Sementara, pelaku yang diamankan dari 1 kg ganja merupakan pengecer (pengedar).

"Kita juga sudah menyisihkan narkoba ini sebagai barang bukti dalam persidangan nantinya," ujar Kapolres Dumai.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, seharusnya dihadiri Walikota Dumai, Zulkifli AS, namun tidak bisa hadir karena alasan dinas. Terlihat juga hadir dalam pemusnahan barang bukti, Dandim 0320/Dumai, Danlanal, Danrudal 004 Dumai, Kejaksaan, PN Dumai dan pengacara (eda)
Scroll to top