Gunakan Kayu Untuk Menganiaya, Seorang Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Gunakan Kayu Untuk Menganiaya, Seorang Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi
AKP Juliandi, Kasi Humas Polres Rohil
Selasa 17 Januari 2023 18:31:41 WIB

tribratanewsriau.com - Diduga melakukan tindak penganiayaan dengan mengunakan kayu, seorang pemuda pengangguran berinisial LS (25) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah. LS diamankan dari rumah orang tuanya di Jalan Lancang Kuning, Kepenghuluan Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah, Jumat (13/1).

Hal tersebut menindaklanjuti laporan dari Edison Sinaga (25) yang tidak terima karena mendapati Binsar Sinaga (20) dan Putri Panjaitan menjadi korban penganiayaan oleh LS.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penganiayaan oleh jajarannya di Polsek Bagan Sinembah.

"Awalnya pelapor (Edison,red) menerima telepon mengenai kejadian penganiayaan tersebut. Mengetahui hal itu dia langsung ke rumah dan melihat seorang perempuan tergeletak di teras rumah" katanya.

Sementara Binsar yang sebelumnya bersembunyi, keluar mendekati pelapor dan menyampaikan terkait dugaan penganiayaan yang mereka alami. Saat itu dari kepala Binsar mengeluarkan darah diduga akibat dipukul oleh LS.
"Melihat hal tersebut pelapor langsung membawa korban ke Puskesmas Baganbatu dan mendatangi Polsek Bagan Sinembah untuk membuat laporan" katanya.


Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan sampai akhirnya diperoleh informasi LS berada di rumah orang tuanya. Polisi mengamankan LS yang kemudian dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna penyidikan lebih lanjut.

Untuk barang bukti, terang Juliandi, diamankan satu batang kayu ukuran 2x3 panjang 20 centimeter berpaku dan satu batang kayu ukuran 1X3 panjang satu meter. Sementara pasal yang dipersangkakan yakni pasal 351 Ayat (2) KUHPidana

Scroll to top