Polres Rohul Tangkap Pria Pelaku Pencuri Sepeda Motor Ini

Polres Rohul Tangkap Pria Pelaku Pencuri Sepeda Motor Ini

Selasa 17 Januari 2023 18:34:47 WIB

tribratanewsriau.com - Maling yang satu ini memang nekad. Selain berani mencuri sepeda motor milik anggota polisi ia lantas menjualnya ke marketplace Facebook.

Korban dari pencurian tersebut merupakan anggota Polda Riau bernama Jhon Roy. Saat kejadian ia menjalankan tugas BKO di Polres Rohul sehingga rumahnya di Pekanbaru kosong.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan pada (2/1/2023) lalu korban pergi melaksanakan tugas BKO di Polres Rohul, dan meninggalkan sepeda motor Yamaha NMAX di parkiran dalam rumah kontrakannya di Jalan Meranti, Pekanbaru.

"Jadi korban ini tinggal bersama di satu rumah kontrakan bersama pelaku bernama Taufik. Pada 7 Januari, pelaku saat itu sedang berada di rumah kontrakan menawarkan sepeda motor milik korban di PJBO (komunitas jual beli online di Facebook Pekanbaru, red)," kata Andrie, Senin (16/1/2023).

Kemudian datang pembeli ke rumah kontrakan tersebut dan telah sepakat untuk menjual sepeda motor milik korban seharga Rp19 juta. Setelah pembeli tersebut mengecek sepeda motor milik korban yang saat itu terparkir di ruang tamu rumah kontrakan, pembeli lalu menyerahkan uang sebesar Rp19 juta kepada pelaku.

"Selanjutnya pelaku mengambil BPKB sepeda motor milik korban dari dalam kamar korban kemudian menyerahkannya kepada pembeli dan mengatakan kepada pembeli bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya," cakapnya.

Dikarenakan saat itu pelaku beralasan bahwa kunci sepeda motornya hilang, maka saat itu ia memesan mobil pikap untuk mengangkut sepeda motor milik korban tersebut.

Tidak lama kemudian mobil pikap yang telah dipesan pelaku datang ke rumah kontrakannya. Kemudian pelaku mendorong keluar rumah sepeda motor milik korban tersebut hingga teras depan.

"Setelah itu mobil pickup mengangkut sepeda motor tersebut dan pergi membawa sepeda motor milik korban kepada rumah pembeli. Akibat perbuatan pelaku kerugian yang dialami korban yang merupakan anggota Polri sebesar Rp33 juta," ungkapnya.

Kemudian pada Rabu (11/1/2023), petugas kepolisian mendapat informasi terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan Melur. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang dimaksud.

"Setelah pelaku berhasil diamankan ia mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Payung Sekaki guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Scroll to top