Seorang WN Malaysia Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Diciduk Polisi

Seorang WN Malaysia Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Diciduk Polisi
Pelaku dan barang bukti diamankan petugas

Rabu 07 September 2016 09:01:02 WIB
TBnewsriau - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia, CMF (46), yang baru datang di Pekanbaru diamankan oleh Sat Narkoba Polresta Pekanbaru diduga sindikat jaringan narkoba Internasional , Selasa (6/9/2016) malam.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana mengatakan "pelaku CMF kita tangkap saat berada di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, kamar 302 sekitar pukul 19.00 WIB. Di sana (TKP) kita hanya menemukan satu paket sabu, sebuah bong, paspor Malaysian dan tike pesawat,", Rabu (7/9/2016).

"Sebelumnya kita mendapat informasi jika CMF ini akan membawa narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia untuk diedarkan di Pekanbaru," lanjut Kasat Narkoba.

Kasat menjelaskan, sesampainya di hotel tersebut, ternyata sabu tersebut sudah dibawa oleh salah seorang kaki tangan CMF di Pekanbaru, berinisial BD.

"Saat ini kita sedang upayakan pengejaran terhadap BD yang sudah diketahui identitas serta keberadaannya," kata Kasat Narkoba.

"Sedangkan CMF sudah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru bersama seluruh barang bukti untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru.
Scroll to top