Kamis 08 September 2016 13:44:16 WIB
TBnewsriau - Pelaku judi seorang Wanita agen togel yang ditangkap Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Riau tadi malam, di Pekanbaru mengaku memiliki bos yang mengontrol bisnis haram tersebut. pelaku sendiri juga punya jaringan di kabupaten lain di Riau.
Dikatakan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto, Kamis (8/9/2016) siang. "Bosnya ini sudah kita tetapkan sebagai DPO. Kita cek ke rumahnya di Kedung Sari tadi malam dia sudah kabur," jelas Kasubdit III.
Polda Riau menangkap wanita berinisial My dan suaminya Wy. Namun Wy dibebaskan karena tidak terlibat. "Jadi ini bisnis istrinya (My). Sementara suaminya di Tembilahan. Saat ini bosnya itu masih dalam pencarian pihak Kepolisian (DPO) juga wanita, inisialnya A," jelas Kasubdit III.
Kasubdit III menjelaskan, bisnis yang digeluti My selama hampir empat tahun tersebut diduga bermotif ekonomi. "Dia ambil untung 10 persen dari penjualan sekali putaran senilai Rp15 juta dan ambil untung lainnya 10 persen dari yang menang (togel, red)," kata Kasubdit.
Setiap bulan jika ditotal perputaran uang haram itu bisa bernilai Rp180 juta. Pengakuan pelaku My, bisnis terlarang yang digeluti wanita tiga anak tersebut punya banyak cabang. "Punya kaki 4 (cabang, red) di Bengkalis. Jadi ini berantai. Bisa jadi lebih banyak lagi, jelas Kasubdit III.
" Setelah kita cek dan telusuri, transaksi rekeningnya sangat aktif. Rekening tersebut banyak dan namanya berbeda-beda. Semua sudah kita sita termasuk uang hasil penjualan serta 14 unit handphone berbagai merek serta dua rekap buku tulis folio besar," tutup Kasubdit III.