Kamis 08 September 2016 22:23:06 WIBTBnewsriau -
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik , Kamis (08/9/2016), mengatakan, Tim dari Direskrimsus Polda Riau telah diturunkan ke lahan milik PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL), yang diduga terbakar.
Dijelaskan Kabid Humas diperkirakan ada sekitar 200 hektare lahan milik PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) yang berada di Desa Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu yang terbakar.
Menurut Kabid Humas, hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, asal api bukan dari lahan PT APSL, tapi dari luar lahan perusahaan diduga milik masyarakat orang perorang berinisial TB.
Saat ini tim dari Propam Mabes Polri juga turun di dampingi Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto ke lahan PT APSL di Desa Bonai Darussalam, tempat 7 orang Tim Gakkum KLHK yang diduga dihadang oleh warga.
Polda Riau sendiri saat ini belum melakukan pemasangan plang dilokasi kebakaran tersebut, karena teknis penyelidikannya beda dengan yang dilakukan KLHK.
Sampai saat ini jumlah tersangka yang berhasil diamankan Polda Riau dari Januari sampai September 2016 ada 68 kasus dengan 86 orang tersangka yang terdiri dari para pemilik lahan orang perorangan yang diamankan Polda Riau.
"Sebanyak 46 kasus sudah lengkap berkasnya atau P21 dan telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Ada satu perkara di SP3 karena tersangka kurang waras. Luas lahan yang terbakar yang diamankan adalah 547 hektare," terang Kabid Humas.
Terkait kasus 7 orang tim Gakkum KLHK yang dihadang warga Desa Bonai Darussalam dan ke esokannya harinya diperbolehkan keluar, tapi kendaraan yang digunakan tetap ditahan warga, Guntur menjelaskan pihak Polres Rohul dan Polda Riau masih menunggu laporan pihak KLHK.
"Saat ini Polres Rohul dan Polda Riau menunggu laporan pihak KLHK. Pihak KLHK belum melaporkan masalah penghadangan itu. Namun demikian, kata Guntur pihak Polda Riau telah turun ke Rokan Hulu untuk mengumpulkan keterangan di lapangan untuk proses penyelidikan dan penyidikan," jelas Kabid Humas.