Baru Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Maling Sepeda Motor

Baru Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Maling Sepeda Motor

Senin 06 Februari 2023 23:09:52 WIB

Tbnewsriau - Pria bernama Fauji Rahman (20) kembali dibekuk oleh petugas kepolisian lantaran melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Scoopy milik korbannya.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku ini padahal baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Setelah keluar dari penjara, pelaku malah melakukan aksi yang sama, yaitu melakukan pencurian sepeda motor," kata Syafnil, Senin (6/2/2023).

Pelaku sendiri dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Pekanbaru di Jalan Kartama, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai pada Ahad (5/2/2023).

"Sekitar pukul 03.00 wib subuh, korban mendapati motor Scoopy miliknya sudah tidak ada dalam rumah. Serta uang tunai Rp2 juta ikut dibawa kabur pelaku," cakapnya.

Ia juga menjelaskan, pelaku masuk rumah korban dengan cara lewat dari jendela rumah dan melancarkan aksi pencuriannya. Setelah tim melakukan sejumlah penyidikan dan penyelidikan, didapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Pelaku yang saat itu berada di Jalan Pribadi, Desa Kubang Jaya dilakukan penangkapan bersama barang bukti motor Scoopy yang diduga milik korban," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, AKP Syafnil mengatakan Fauji mengaku melakukan aksi curat bersama satu orang rekannya bernama Mas Anto yang saat ini masih DPO.

"Atas perbuatannya pelaku akan kita sangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tutupnya.

Scroll to top