Polsek Kabun Tangkap Residivis Pencuri Sapi

Polsek Kabun Tangkap Residivis Pencuri Sapi

Selasa 21 Februari 2023 13:23:34 WIB

tribratanews.riau (PasirPangaraian) - Polsek Kabun berhasil mengungkap terduga pelaku pencurian ternak sapi milik petani dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Koperasi Unit Desa (KUD) Bumi Asih, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada 16 Desember 2022 lalu.

 

Ternyata, terduga pelaku adalah seorang residivis dalam kasus yang sama. Warga asal Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar berinisial SK alias KAT berhasil ditangkap personel Polsek Kabun, Ahad (19/2) di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu dalam kasus yang sama.

 

Dari tangan tersangka SK alias KAT (39), penyidik Polsek Kabun mengamankan barang bukti satu unit kendaraan pick up BM 9048 FN, tiga ekor sapi, satu tas selempang hitam, handphone dan satu lembar surat jalan hewan ternak yang sengaja disiapkan tersangka SK.

 

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (20/2) melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH menjelaskan, ditangkapnya SK alias KAT (39) atas laporan dari masyarakat berinisial PA (48).

 

Diakui Kapolsek, tersangka SK, selain residivis kasus yang sama, juga spesialis pencuri sapi. Dalam aksinya di KUD Bumi Asih Desa Kabun, Kecamatan Kabun, 16 Desember 2022 sekitar pukul 00.10 WIB. Dijelaskan Kapolsek, pelapor PA mendapat informasi dari pihak sekuriti PTPN V, bahwasanya ada pick up pakai tenda biru masuk ke areal KUD Bumi Asih. Lalu pelapor memanggil warga dan mencari keberadaan mobil tersebut.

 

Scroll to top