Polres Dumai Ciduk Dpo Curat

Polres Dumai Ciduk Dpo Curat
Petugas mengamankan pelaku curat

Senin 31 Agustus 2015 08:10:02 WIB
Dumai - Kapolres Dumai AKBP Suwoyo S.I.K ,M.Si  melalui Tim satuan Reserse dan Kriminal Polsek Dumai Timur-Polres Dumai-Polda Riau amankan satu orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berinisial ZA(34) pada hari Sabtu ( 29/8/2015) sekitar pukul 13.30 WIB saat berada dikediamannya yang berada di Jalan Pelajar RT. 7, Batu Panjang, Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.

Tersangka ZA diketahui melakukan pencurian 35 lembar seng milik warga Jalan Soekarno Hatta RT. 15 Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, pada Jum’at (14/08/2015) lalu, usai melakukan pencurian tersangka melarikan diri keluar dari kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo, S.I.K., M. Si,. Melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M. Si., kepada Tribratanews.com membenarkan bahwa pihaknya berhasil menangkap satu orang pelaku Curat.

“Iya benar, setelah melakukan penyelidikan selama dua minggu, akhirnya tersangka berhasi kita amankan saat sedang berada dikediamannya, selajutnya tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek Dumai Timur untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Bayu Wicaksono.

Selanjutnya Tersangka ZA akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman penjara minimal 4 tahun.

Scroll to top