Tak datang pada panggilan pertama,
Sat Narkoba Polresta Pekanbaru kembali panggil gembong Narkoba Kampung Dalam

Sat Narkoba Polresta Pekanbaru kembali panggil gembong Narkoba Kampung Dalam


Selasa 13 September 2016 13:41:24 WIB
tribratanewsriau. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru masih berupaya penyidikan pasca penggerebekan dua rumah terduga gembong narkoba Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, jumat (2/9/2016) lalu.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Minggu (11/9/2016) mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua terhadap WL yang mangkir saat panggilan pertama.

"Selasa (13/9/2016) lusa akan layangkan surat panggilan kedua dan kita minta hadir hari Kamis (15/9/2016). Jika tidak juga penuhi panggilan, WL akan kita jemput paksa," kata Iwan di ruang kerjanya, Minggu sore.

Sebelumnya, dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, puluhan personel gabungan, Satres Narkoba, Satreskrim dan Sabhara menggerebek dua rumah terduga gembong narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, jumat (2/9/2016).

Dalam penggerebekan itu, barang bukti berupa 736 paket sabu, serta uang yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar yang diduga hasil penjualan narkoba turut diamankan. Saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap para bandar yang berhasil melarikan diri. 
Repro goriau (eda)

Scroll to top