Dikawal Ratusan Personil Polres Rohil dan Personil Polsek Tanah Putih Penggalian Parit di Lahan Bekas Eksekusi Berjalan Lancar

Dikawal Ratusan Personil Polres Rohil dan Personil Polsek Tanah Putih Penggalian Parit di Lahan Bekas Eksekusi Berjalan Lancar

Selasa 14 Maret 2023 16:57:05 WIB

tribratanewsriau.polri.go.id Dikawal ratusan personil Polres Rokan Hilir ( Rohil ) dan personil Polsek Tanah Putih serta dihadiri pihak tergugat, penggalian parit di lahan bekas eksekusi berjalan lancar.

Kegiatan penggalian parit dilakukan pada Senin (13/2/2023) sekira pukul 16.00 Wib itu juga dihadiri Kapolres Rohil AKBP. Andrian Pramudianto SH.SIK.MSi didampingi sejumlah perwira Polres Rohil, Kapolsek Tanah Putih Kompol Daud Sianturi beserta jajaran.

Selain itu juga hadir H. Syamsul Aff ( tergugat ) yang diwakili ahli warisnya atasnama Jhony Charles BA MBA didampingi Penasehat Hukum ( PH ) Selamat Sempurna Sitorus SH, dan juga pihak dari Kirno SE ( penggugat ) diwakili tim PHnya.

Sebelumnya, pihak tergugat meminta kepada pihak penggugat untuk tidak dulu melakukan pembersihan pada lahan diatas tanah 4 ( empat ) Hektare di Jalan Lintas Riau-Sumut, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) tersebut.

Karena menurut tergugat, bahwa lahan itu masih ada perjalanan gugatan oleh pihak lain, dan pihak penggugat juga tidak tau batas sempadannya, yang padahal sempadannya ada juga tanah milik tergugat H. Syamsul Aff.

Menyikapi itu, pihak penggugat yang sudah inkrah memiliki lahan bersepakat bahwa hanya melakukan pengerjaan penggalian batas tanah. Dan untuk hal lainnya, seperti bangunan ruko dipersilahkan kepada tergugat untuk mengosongkan isi yang ada dalam bangunan itu.


“Intinya, kami dari pihak kepolisian hanya ingin keadaan tertib dan aman,” kata AKBP. Andrian. Bahkan Kapolres mengatakan, bahwa pihaknya juga siap melakukan mediasi antara tergugat dengan penggugat. “Semoga nanti ada temu titik terang penyelesaian jalan terbaiknya,” harap Kapolres.

Perlu diketahui, bahwa pada berita sebelumnya yang terbit pada tahun 2019 silam dibeberapa media, Kantor garda pemuda Partai Nasdem terletak diatas tanah 4 ( empat ) Hektare di Jalan Lintas Riau-Sumut, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ), pada Selasa (20/8/2019) sekira pukul 10.00 Wib di eksekusi oleh Pengadilan Negeri ( PN ) Rohil.

Pantauan dilapangan saat itu, sebelum pelaksanaan eksekusi nyaris terjadi kerusuhan, diduga kerusuhan itu hampir terjadi dikarenakan pihak PN Rohil belum menunjukan jaminan atas eksekusi tersebut kepada H. Syamsul Aff ( tergugat ) ataupun kepada ahli warisnya atasnama Jhony Charles BA MBA.


Namun, setelah adanya surat jaminan maka eksekusi pun dilakukan dengan disaksikan ratusan masyarakat dan aparat setempat. Akan tetapi Penasehat Hukum dari Termohon masih meragukan tentang surat jaminan yang telah di tunjukkan. Hal itu dikarenakan tidak sesuai hukum yang berlaku tentang Pemohon Eksekusi membuat jaminan uang atau benda yang harus di libatkan instansi terkait misal pihak Bank atau instansi lainnya.

Scroll to top