Tujuh Warga Dumai Ditangkap Polisi Sedang Transaksi Sabu

Tujuh Warga Dumai Ditangkap Polisi Sedang Transaksi Sabu


Rabu 14 September 2016 13:32:41 WIB
TBnewsriau - Tujuh warga yang sedang melakukan jual-beli barang terlarang, Narkotika jenis sabu ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Selasa (13/9/16), sekitar pukul 13.00 WIB.

Selain pemilik rumah, enam orang lain yang turut diamankan adalah Harun als Run (52). Kemudian, Ismail (18) Edi (42) warga Jl. Sukajadi Gang Pala Kel. Rimba Sekampung Kec. Dumai Kota. Keempat Raidiko Hermawan ( 24) warga Pangkalan Sesai Kec. Dumai Barat, Kodya Dumai. Kelima Rahmat Fitrah ( 25) warga Kel. Laksamana Kec. Dumai Kota dan keenam Randa Kumar (27) Warga Jln. Perjuangan Bukit Batreem akec. Dumai timur.

Selain menangkap tujuh tersangka, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti 6 (lima) paket sedang narkotika jenis sabu, 4 (empat) paket kecil narkotika jenis sabu, 1(satu) buah dompet kecil warna hitam tempat penyimpanan sabu, - 1(satu) buah dompet kotak-korak warna abu-abu putih campur pink yang didalamnya berisi plastik yntuk ngepack sabu milik saudara Harun dan 1(satu) buah kantong kulit yang berisi plastik pack milik saudara Bambang Eka Setiawan.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Bidang Humas Polda Riau, Rabu (14/9/16), penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Kasat Resnarkoba AKP Johari langsung memimpin penyergapan di rumah Bambang Eka Setiawan tersebut.

Scroll to top