Polsek Merbau Tangkap Warga Kasus 700 Kg Sabu-sabu

Polsek Merbau Tangkap Warga Kasus 700 Kg Sabu-sabu


Kamis 29 Oktober 2015 10:57:16 WIB
Mandau - Unit Ops Polsek  Merbau berhasil meringkus Ayau (40) warga Desa Selatakar Kecamatan Tasikputri Puyu Kabupaten Kepulauan. Meranti, Riau, Rabu (28/10/2015). Ayau diduga DPO BNN Pusat yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 700 kilogram di Medan Sumatera Utara.

Penangkapan itu dilakukan Unit Opsnal Polsek Merbau pada Rabu sore sekira pukul 17.00 WIB. Informasi yang diterima polisi, Ayau waktu itu sedang berada di Desa Selatakar Kecamatan Tasikputri Puyu.

Tak menunggu lama, Unit Ops Polsek Merbau langsung menuju TKP. Setelah mengatur strategi sematang mungkin, akhirnya DPO BNN pusat itu berhasil diringkus.

Kapolsek Merbau Suhartono, melalui Kanit Intelkam Brigadir Sony Silalahi SH, Rabu malam. Waktu ditangkap, tersangka DPO tersebut sedang berada di dalam rumah mertuanya di Desa Selatakar.

"Saat ini tersangka DPO BNN ini telah diamankan di rutan Mapolsek Merbau guna pengusutan lebih lanjut," kata Kanit Intelkam.

Scroll to top