Polda Riau Melaksanakan Sertijab Irwasda, Dir Resnarkoba, Kapolres Meranti Dan Pelantikan Kabid Kum

Polda Riau Melaksanakan Sertijab Irwasda, Dir Resnarkoba, Kapolres Meranti Dan Pelantikan Kabid Kum


Jumat 16 September 2016 11:56:56 WIB
Tribrata News Riau - Polda Riau melaksanakan upacara serah terima Jabatan Irwasda, Dir Resnarkoba Polda Riau, Kapolres Kepulauan Meranti dan Pelantikan Jabatan Kabid Kum Polda Riau. Bertempat di Aula SPN Pekanbaru, Jumat (16/9/2016).

Upacara Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Drs. Supriyanto dan dihadiri oleh  Wakapolda Riau Kombes Pol Drs. Suharsono serta para pejabat utama Polda Riau, personil Polda Riau dan Ketua Bhayangkari beserta pengurus Bhayangkari Polda Riau.

Pejabat yang serah terima diantaranya Irwasda Polda Riau dari Kombes Pol Drs. Achmad  Nurda Alamsyah kepada Kombes Pol Drs. Suwarno, SH. Direktur Resnarkoba dari Kombes Pol Hermansyah, SH, SIk, MH, kepada Kombes Pol Drs. Hariono.

Kapolres Kepulauan Meranti dari AKBP Asep Iskandar, SIk kepada AKBP Barliansyah, SIk. Serta Pelantikan Jabatan Kabid Kum Polda Riau AKBP Denny Siahaan, SH

Serah terima Jabatan di lingkungan Polri mengandung makna penting dan strategis dalam memlihara dinamika dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Dengan dilaksanakan serah terima jabatan ini akan memberikan gairah semangat pembaharuan dan semangat untuk terus maju dalam menghadapi tantangan dan memenuhi tuntutan tugas serta harapan masyarakat yang semakin dinamis dari waktu ke waktu.

Itwasda dan Direktorat Resnarkoba Polda Riau memiliki peran penting guna membantu memajukan organisasi Polri, khususnya Polda Riau. 

"Dimana Itwasda Polda Riau memiliki tugas menyelenggarakan pengawasan, pemeriksaan umun dan perbendaharaan dalam lingkungan Polda. Hal ini tentunya mendukung terwujudnya organisasi Polri yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Drs. Supriyanto.

Sedangkan Direktorat Resnarkoba memiliki tugas dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan Narkoba saat ini sudah sangat meresahkan, tidak lagi dilakukan oleh orang dewasa maupun orang tua. Namun sudah merambah  kepada kalangan anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu 

Kapolda Riau mengatakan "Peran Dit Resnarkoba sangatlah penting dalam mencegah dan memberantas kejahatan Narkoba dan ini harus didukung terus oleh seluruh personil Polri, elemen masyarakat dan instansi terkait," ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Drs. Supriyanto.

Peran Bidkum Polda Riau dalam menyelenggarakan fungsi pembinaan hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) meliputi bantuan dan nasehat hukum, penerapan dan penyuluhan hukum dan turut serta dalam pengembangan hukum dan Peraturan Daerah. (Vk)
Scroll to top