Modus Kecelakaan, Sengaja Tabrak Tiang Gapura

Modus Kecelakaan, Sengaja Tabrak Tiang Gapura

Jumat 21 April 2023 22:59:51 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id – Polsek Tandun berhasil mengungkap penggelapan uang SPBU Tandun senilai Rp1,086 miliar. YS (34), salah seorang oknum karyawan SPBU Tandun (PT Surya Mandiri Makmur) diduga ingin menggelapkan uang hasil penjualan perusahaan yang akan disetor ke salah satu bank di Ujung Batu, Senin (10/4/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Modusnya yang dilakukan YS adalah kecelakaan. Di mana mobil yang dikendarainya sengaja menabrak tiang gapura perbatasan antara Kecamatan Ujung Batu-Tandun. Kamis (14/4/2023) petang, peristiwa itu berhasil diungkap Polsek Tandun yang di-back up Tim Resmob Polres Rohul. Ahad (16/4/2023), Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH menggelar ekpose perkara tindak pidana penggelapan uang senilai Rp1,086 miliar dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti di Mapolsek Tandun.

 

Ulik menegaskan, terungkapnya pelaku penggelapan uang perusahaan, hasil penjualan BBM di SPBU Tandun, berawal saat pelapor inisial YS, warga Kecamatan Kuok sebagai karyawan SPBU Tandun PT Surya Mandiri Makmur, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun, Selasa (11/4/2023). Dari pengakuan YS, dia dari SPBU Tandun, Senin (10/4/2023) sekitar pukul 13.30 WIB hendak berangkat ke Ujung Batu untuk menyetorkan uang hasil penjualan SPBU Tandun dengan mengendarai mobil Honda Freed warna biru toska dengan nomor polisi BM 1355 FN ke Bank Panin Ujung Batu. Namun di tengah perjalanan, antara perbatasan Kecamatan Tandun dengan Kecamatan Ujung Batu, mobil yang dibawa YS menabrak gapura perbatasan.

 

Dia beralasan saat itu dia merasakan kepalanya pusing sehingga hilang kendali dan menabrak tiang gapura. Pada saat terjadinya kecelakaan, salah seorang saksi bernama Rifki yang sedang melintas berusaha menolongnya dan membawa YS yang pura-pura pingsan ke Rumah Sakit Doa Bunda Ujung Batu. “Pada saat dibawa ke RS Doa Bunda, tersangka YS berpura-pura tak sadarkan diri. Setelah sadar, YS mengatakan di belakang jok mobilnya ada uang Rp1,086.000.000 yang ditaruh di dalam tas, namun setelah dicek oleh Rifki tas tersebut tidak ada di dalam mobil tersebut,” ungkap Kapolsek. Setelah menerima laporan polisi dari YS, Polsek Tandun yang di- backup Tim Resmob Polres Rohul melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

 

“Dari hasil penyelidikan, kami menduga adanya konspirasi dalam pencurian uang miliaran rupiah oleh YS yang dibantu J setelah disinkronkan dengan data pada saat terjadinya kecelakaan dari keterangan sejumlah saksi,” jelasnya. Terungkapnya tersangka penggelapan uang miliaran rupiah, lanjut Kapolsek, dia mendapat informasi ada seorang warga Tandun yang berinisial J ikut terlibat atas hilangnya uang miliaran rupiah milik SPBU Tandun. Lalu, dirinya berserta tim, Kamis (14/4/2023) mengamankan tersangka inisial J setelah dilakukan interogasi.

 

“Dari pengakuan J, sehari sebelum kecelakaan YS sempat menelepon J untuk bertemu di Km 6 Tandun, ketika berpura-pura mobil kecelakaan menabrak tiang gapura perbatasan Kecamatan Ujung Batu-Tandun. Lalu menjemput tas yang berisikan uang diantarkan ke Bangkinang untuk dititipkan ke salah seorang rekannya WG, teman  YS,” katanya. Setelah mendapat pengakuan dari J, ujar Ulik, dia bersama tim langsung menuju Bangkinang.

“Setelah bertemu dengan WG di rumahnya, tas tersebut dikeluarkan isinya terdapat uang hanya sebanyak Rp950 juta. Penyidik masih dalami kekurangan dana Rp136 juta lagi. Jadi, otak pelaku dalam perkara ini tersangka YS dan J,” ujar Ulik sambil menyebutkan para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk pengembangan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp950 Juta, 1 unit mobil Honda Freed dengan Nopol BM 1355 FN, 1 unit HP Oppo A 5S warna hitam, 1 unit HP Nokia 105 warna putih, 1 unit HP Vivo warna gold.

 

Scroll to top