Terungkap Saat Razia Rutin,
Sebuah Mobil Diduga Terkait Shabu Ditangkap Polisi

Sebuah Mobil Diduga Terkait Shabu Ditangkap Polisi
foto ilustrasi
Sabtu 17 September 2016 15:24:50 WIB
tribratanewsriau. Jajaranya personil Polres Rohil, Kamis (15/9) sekira pukul 15.15 WIB menggelar razia cipta kondisi (cipkon) di halaman Polres Rohil. Kegiatan razia tepat di Jalan Lintas Riau-Sumut, KM 167, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.
 
Razia cipkon yang dipimpin AKP Juliandi dan Ipda H.Tinambunan itu, personil menemukan 1 (satu) paket kecil sisa pakai diduga narkotika jenis sabu didalam mobil Toyota Avanza warna silver BM 1082 RF. Benda itu ditemukan dibawah kaki sopir atas nama Asep Irawan (40), warga Jalan Arjuna, No.64, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
 
Selain Asep Irawan, ada juga tiga orang lainya yaitu, Dedy Chandra (32) warga Jalan Melati, Gang DT Palo, RT 003, RW 002, Keluarahan Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Firta (26) warga Jalan Soekarno Hatta, RT 007, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, dan M.Azwin (28) warga Jalan Tuah Bersama, Simpang BPG Hang Tuah Ujung, RT 005, RW 012, Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
 
Kemudian, keempat (4) orang tersebut dibawa ke ruang Sat Narkoba Polres Rohil dan dilakukan cek urine terhadap ke empat orang. “Dari pengecekan tes urine itu terdapat 1 (satu) orang positif narkoba atasnama Firta. Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Mapolres Rohil,’’ kata Kapolres Rohil, AKBP Hendri Posma Lubis SIK MH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pengeran Cherry, Jumat (16/9) melalui telepon genggamnya.
 
Dia menambahkan, bahwa dari hasil razia itu, personil juga melakukan tilang, berupa 5 (lima) STNK, sepemotor 1 unit, dan roda enam satu unit. ‘’Personil yang terlibat dalam giat itu sebanyak 25 personil, terdiri dari Sat Lantas 5 personil,
Sat Sabhara 14 personil, Sat Intelkam  2 personil, Sat Reskrim 2 personil, Sat Narkoba 1 personil, dan Sie Propam  1 personil,’’ terang pria berkumis yang akrab disapa Cherry ini.
 
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Rihold Sihotang SKom menegaskan, bahwa dari 4 orang yang ada didalam mobil itu memang hanya satu orang yang positif narkoba. ‘’Positif narkoba itu yaitu Firta, dan 3 orang rekanya negatif. Untuk itu, Firta kita amankan, sementara 3 rekanya kita jadikan saksi. Sebab, rekanya tidak tau sama sekali jika Fitra memkai sabu,” kata Rihold.
 
Rihold menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Firta, bahwa sabu ia beli dari rekanya berinisial S (DPO) warga Kota Dumai. ‘’Tentunya, tersangka terus kita periksa, dan akan kita korek dimana saja ia tau tempat menjual barang haram itu. Tujuannya agar nanti kita bisa tangkap pelaku lainya,’’ tandas AKP Rihold. (eda)
Scroll to top