Untuk mengurangi angka kecelakaan,
Fly Over Dikota Pekanbaru Direncanakan Akan Melarang Ranmor Roda Dua

Fly Over Dikota Pekanbaru Direncanakan Akan Melarang Ranmor Roda Dua


Sabtu 17 September 2016 17:41:48 WIB
tribratanewsriau. Salah satu upaya mengurangi kemacetan, Pemerintahan Kota Pekanbaru membangun jembatan layang (Fly Over). Namun tidak sedikit kendaraan roda dua yang melintas di jembatan layang mengalami kecelakaan hingga menyebabkan meninggal dunia.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK mengatakan salah satu penyebab angka kecelakaan yang terjadi di jembatan layang karena faktor pengendara roda dua yang tidak mengendarai kendaraan pada jalur semestinya.

"Bertambahnya kendaraan roda dua serta prilaku masyarakat yang mengendarai kendaraannya tidak pada jalurnya," ungkap Guntur kepada halloriau.com, Kamis (15/9/2016).

Lebih lanjut Guntur menjelaskan bahwa di negara berkembang seperti Indonesia tidak mempunyai lajur bagi masing-masih jenis kendaraan, pengendara roda dua semestinya menggunakan lajur sebelah kiri saat berkendara dan lajur sebelah kanan digunakan bagi kendaraan roda empat.

"Sementara di negara maju, mereka mempunyai lajur tersendiri, jadi mereka menggunakan lajur masing-masih," ucap Guntur.

Dari sekian banyaknya angka kecelakaan di jalan raya yang didominasi kendaraan roda dua, faktor penyebabnya dikarenakan pengendara roda dua menggunakan lajur tidak pada tempatnya, jadi mereka menggunakan lajur seenaknya saja terlebih di Fly Over.

"Artinya kemampuan untuk memindahkan perangkat kendaraan tidak dimanfaatkan dengan baik, dapat kita asumsikan mereka berpindah lajur dengan seenaknya, " jelas Guntur.

Guntur juga sangat mendukung wacana dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama dengan Satlantas Pekanbaru yang akan membuat aturan bahwa kendaraan roda dua dilarang melintas di fly over. Selain untuk keselamatan bagi pengendara roda dua hal itu juga dibuat untuk mengatasi kemacetan di Pekanbaru.

Selain itu, Guntur juga mengimbau seluruh pengguna roda dua sebelum diberlakukannya aturan baru tersebut, agar mereka tidak mengendarai sepeda motornya secara beriringan di fly over karena hal tersebut juga bisa memicu kecelakaan lalu lintas.

"Agar tidak beriringan di jalan raya, karena bisa mempengaruhi kendaraan yang berada dibelakangnya bisa lebih lambat dan bahkan berhenti. Tertib lalu lintas akan mencerminkan tertib budaya bangsa Indonesia, " imbau Guntur.

Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan saat dihubungi halloriau.com mengatakan angka kecelakaan roda dua difly over sangat meningkat dikarenakan sampai memakan korban jiwa.

"Selama tahun 2016, ada 5 angka kecelakaan yang terjadi di fly over, 2 diantaranya menyebabkan kematian," pungkas Budi.(eda)
Scroll to top