Pasang Spanduk, Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Imbau Keselamatan Berkendara

Pasang Spanduk, Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Imbau Keselamatan Berkendara

Jumat 12 Mei 2023 15:05:51 WIB

Tbnewsriau - Dalam rangka mencegah dan mengingatkan masyarakat agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas, Unit Laka Lantas Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, memasang spanduk imbauan untuk berhati-hati dalam berkendara.

Pemasangan spanduk sebagai upaya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya yang menggunakan kendaraan, agar tertib dalam berlalu lintas serta selalu mengikuti aturan dan ketentuan dalam berlalu lintas.

Spanduk-spanduk tersebut dipasang oleh Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras, di lokasi-lokasi rawan kecelakaan di Jalan LintasTimur KecamatanPangkalanKueas, Kamis (11/5/2023). Seperti di KM 105 Desa Dundangan dan KM 115 Kelurahan Sorek Satu.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi S.H mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan upaya pihaknya untuk mengantisipasi dan meminimalisir kecelakaan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.

“Kita mengimbau kepada para pengendara agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Salah satu upanya kita menekan angka kecelakaan itu yakni dengan memasang spanduk-spanduk imbauan,” ujar Kompol Alwis Saldi, S.H.

“Semoga dengan upaya pemasangan Baliho atau spanduk ini mampu menekan angka kecelakaan dan meningkatkan Kewaspadaan masyarakat dalam berlalu lintas agar fatalitas dapat dihindari, tandas Kapolsek.

Scroll to top