Mencuri di Siang Bolong, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi

Mencuri di Siang Bolong, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi
Ilustrasi
Rabu 17 Mei 2023 16:23:18 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - Dua tersangka diamankan Polres Rokan Hilir (Rohil) yakni Bin dan Sy, warga Simpang Benar Kepenghuluan Ujung Tanjung, Tanah Putih, Sabtu (13/5).

“Keduanya diamankan setelah diketahui security dari PT Global Arrow sedang melakukan aksi pemotongan pipa besi milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang berada di Jalan Mutiara Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih pada Sabtu (13/5) sore,” kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (15/5).

Akibat kejadian itu mengakibatkan kerusakan pipa besi dengan taksiran kerugian materil sekitar Rp5juta. Juliandi menerangkan, setelah diketahui oleh security selanjutnya melalui mandor security bernama Masrizal melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohil.

“Awalnya pelapor menerima laporan dari tim patroli area yang menyebutkan bahwa di lokasi Sintong 32 Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih lokasi sumur off minyak mereka menemukan dua orang yang tidak dikenal sedang melakukan pemotongan pipa minyak yang menghubungkan antara well dengan tangki milik PT PHR,” kata Juliandi.

Lantas pelapor mendatangi lokasi tersebut dan bersama dengan saksi- saksi yakni Rio Sandi dan Supriyono mengamankan dua orang tersebut berikut beberapa barang bukti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohil. Setelah menerima laporan, Sat Reskrim menuju ke TKP untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan saksi saksi, adapun barang bukti yang dibawa bersama tersangka yaitu empat batang pipa besi ukuran 4 meter, satu mobil, dua alat las potong komplit, dua tabung gas elpiji melon.

“Dilakukan penahanan dengan pasal yang disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 363 KUHPidana,” kata AKP Juliandi.

Scroll to top