![]() |
![]() |
|
tribratanews.riau.polri.go.id - Babinsa bersinergi dengan Personil Polsek Rambah Polres Rokan Hulu (Rohul) menghadiri dan memantau Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2023, Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, di Aula Kantor Kelurahan Pasir Pengaraian
Hadir dalam giat tersebut, Fasilitator Lurah Pasir Pengaraian Dedi Kurnia Saputra STP, Asisten Fasilitator I Ibuk Wiwin Amalia Ritonga, Asisten Fasilitator II Vicky Thomas, Administrator Lenny Purnamasari Sari, Bhabinkamtibmas Pasir Pengaraian Brigadir Lisnawati SH, Bhabinsa Pasir Pengaraian Serma Yandri
Kemudian, Tokoh Masyarakat Zulkifli, Tokoh Masyarakat M Adrizal, Tokoh Masyarakat Ahmad Yuhendei SPd dan seluruh RT 001 sampai RT 011 di Kelurahan Pasir Pengaraian.
Terpantau dari rapat tersebut, masing-masing ketua RT memverifikasi data warga yang layak maupun tidak layak mendapatkan perlindungan sosial.
Atas kegiatan tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambah AKP Syafaruddin SH, mengatakan, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa di Desa bersinergi selalu aktif menghadiri ataupun mendampingi kegiatan-kegitan yang dilakukan Desa binaannya maupun Masyarakat.
“Sebab hal tersebut, merupakan sebagai bentuk pelayanan Kepolisian serta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata AKP Syafaruddin SH
Lebih lanjut Kapolsek berharap pihak-pihak yang terlibat Regsosek betul-betul melaksanakan tugas pendataan dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Data Regsosek ini harus benar-benar valid, karena nantinya akan digunakan Pemerintah sebagai patokan rencana pembangunan, penyaluran bantuan-bantuan, maupun hal lainnya terkait dengan kesejahteraan Masyarakat,“ pungkasnya.
Di samping itu, di sela sela kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigadir Lisnawati SH menyampaikan kepada Masyarakat yang hadir mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan Kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Jangan ragu meminta pertolongan atau memberi laporan kepada pihak Kepolisian maupun kepada Bhabinkamtibmas,” katanya
” Apabila menemukan hal yang dianggap dapat menjadi gangguan kamtibmas atau berpotensi menimbulkan ancaman tindak pidana sehingga kepolisian dapat segera mengambil tindakan,” pungkasnya.
Selama kegiatan tersebut, berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan Kondusif.