Satu Bulan Buron, Pencuri Kabel Di Siak Ditangkap Di Kampar

Satu Bulan Buron, Pencuri Kabel Di Siak Ditangkap Di Kampar


Minggu 18 September 2016 11:16:01 WIB
Tribrata News Riau - Kepolisian Sektor Siak Polda Riau telah menerima laporan dari Pegawai Dinas Pasar Kabupaten Siak perihal tentang hilangnya kabel milik Dinas Pasar Kabupaten Siak beberapa waktu lalu, pada hari Jumat (19/8/2016)

Dan selanjutnya personil Polsek Siak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tengku Ismail depan stadion sepak bola Siak. Di dekat TKP ditemukan 1 unit sepeda motor  honda revo, setelah di cek ternyata sepeda motor tersebut milik pelaku inisial UR.

Kemudian penyidik Reskrim Polsek Siak mencari keberadaan pelaku UR. Didapat informasi ternyata pelaku UR sudah melarikan diri.

Dan pada hari Kamis (15/9/2016) diketahui pelaku UR berada di Daerah XIII Koto Kampar yang selanjutnya penyidik Polsek Siak bersama anggota, melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek XIII Koto Kampar Hulu.

Diketahui bahwa pelaku UR berada di daerah Bandar Picak Kecamatan XIII Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar (daerah perbatasan Sumbar - Riau). Setelah dilakukan pengintaian pada hari Jumat (16/9/2016) sekitar jam 11.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap pelaku UR.

"Dari keterangan UR bahwa dia sudah berkali kali melakukan pencurian kabel milik Dinas Pasar," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIk, MM.

Pelaku melakukan bersama Regar (DPO) mantan honorer Dinas Pasar Siak dan selanjutnya pelaku UR dibawa ke Polsek Siak guna penyidikan lebih lanjut. (Vk)
Scroll to top