Petugas SPBU dan Pelaku Langsir BBM Subsidi Ditangkap Polisi

Petugas SPBU dan Pelaku Langsir BBM Subsidi Ditangkap Polisi

Kamis 25 Mei 2023 16:25:58 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah.

 

"Iya benar, kami mengamankan 2 tersangka inisial DF (28) dan AQ (29)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Kamis (25/5/2023).Lanjutnya, kedua tersangka ditangkap di SPBU PT San Prima Jaya Sukses Simpang Kumu Dusun Kumu Sejati, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir."Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit mobil merk Isuzu Panther BE 2363 AW berisikan minyak Bio Solar dan mesin EDC," sebut Kasat Reskrim.

 

Penangkapan bermula pada Selasa (23/5/ 2023) sekitar pukul 15.00 Wib, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat, di SPBU PT San Prima Jaya Sukses Simpang Kumu, terdapat adanya dugaan TP penyalahgunaan pengangkutan maupun Niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

 

Atas informasi tersebut, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul bersama Anggota melakukan penyelidikan.Kemudian sekitar pukul 18.30 Wib, Team melihat dan mendapatkan 1 unit mobil merk Isuzu Panther BE 2363 AW dikendarai DF sedang mengisi minyak jenis Bio Solar ke tangki minyak mobil yang sudah dimodifikasi.

 

"Team langsung mengamankan mobil tersebut bersama sopir inisial DF dan mengamankan petugas SPBU inisial AQ yang sedang mengisi minyak ke mobil tersebut, serta membawa ke Mapolres Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas Raja Putra.

Scroll to top