LOKASI KARLAHUT SELUAS 200 Ha HUTAN KONSERVASI DI POLICE LINE POLRES PELALAWAN

LOKASI KARLAHUT SELUAS 200 Ha HUTAN KONSERVASI DI POLICE LINE POLRES PELALAWAN


Senin 02 November 2015 13:00:25 WIB
TB News Riau - Polres Pelalawan memasang Police line pada lahan yang terbakar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan Kab. Pelalawan dan Kab. Inhu Provinsi Riau.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga SIK,  "Ya benar, kita sudah memasang police line di lokasi bekas lahan terbakar tersebut", ujarnya.

Adapun kebakaran ini terjadi sejak awal Oktober 2015 sampai dengan sekarang, Tim Karlahut sudah berupaya memadamkan api, namun api muncul kembali. "Police line dipasang guna mencegah adanya penanaman sawit di bekas lahan terbakar itu, untuk pelaku pembakaran sedang dalam penyelidikan", tegas Kapolres.

Namun police line tidak dipasang diseluruh lahan tersebut karena terlalu luas jadi hanya sebagian yang di police line dan kawasan lahan terbakar tersebut tetap diawasi dengan patroli. Diareal nampak jelas bekas kebakaran ditandakan dengan adanya sisa tunggul kayu yang gosong, namun kini disekitarnya ditanami pohon kelapa sawit berusia 1 hingga 2 tahun.

Kebakaran juga pernah terjadi di lokasi koperasi sekitar kawasan tersebut. Bahkan pada tahun 2014 Polres Pelalawan pernah menangani kasus karlahut di lahan tersebut dengan tertangkap tangan, adapun barang bukti berupa 6 unit alat berat. Selain itu, kebakaran juga telah menghanguskan area hutan penyangga Kerumutan, Tim pemadam kebakaran Manggala Agni dari BBKSDA Riau sudah 3 pekan menginap di lokasi kebakaran dan mengalami kesulitan memadamkan api karena sumber air sangat terbatas.
Scroll to top