Program Jum’at Curhat, Personil Polsek Tandun Tampung Keluh Kesah Masyarakat maraknya peredaran narkoba desa koto Tandun

Program Jum’at Curhat, Personil Polsek Tandun Tampung Keluh Kesah Masyarakat maraknya peredaran narkoba desa koto Tandun

Senin 26 Juni 2023 09:07:44 WIB

Tribratanews.riau.polri.go.id - Untuk terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Jumat (23/6/2023) sekitar Pukul 09.00 Wib, digelar, Jumat Curhat Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Masyarakat Desa Koto Tandun.

Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat di Desa Koto Tandun, Kanit Samapta Iptu Hariyanto, Kanit Binmas Aipda Romi Anwar, Kanit Propam Aipda Darmansyah, Polisi RW Bripka Ari Eli Hulu, Banit Intelkam Bripka Andrian Zoni, Bhabinkamtibmas Briptu Indra Pratama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Koto Tandun.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono,SIK MH melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH, menyampaikan adapun Tanggapan Personil Polsek Tandun terkait Curhatan Masyarakat, terkait dengan maraknya Peredaran Narkoba Polri dalam hal ini Polsek Tandun tetap Komitmen dalam hal pemberantasan Narkoba.

Polsek Tandun berharap adanya masukan dan Informasi dari Masyarakat kepada pihak Kepolisian terkait adanya masyarakat yang menggunakan Narkoba.

“Polsek Tandun akan tetap melaksanakan Sosialisasi terkait kenakalan Remaja dan Narkoba,” katanya.

“Terkait pelaksanaan Satkamling, tujuannya guna meningkatkan keamanan dan memberikan rasa nyaman terhadap Masyarakat,” sebutnya.

“Dalam pelaksanaan Satkamling kalau ada ditemukan orang yang dicurigai bisa untuk diamankan dan koordinasikan dengan Pihak Kepolisian guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Lanjut Iptu Ulik Iwanto SH, terkait dengan kenakalan remaja Polsek Tandun setiap saat melakukan Patroli Harkamtibmas guna mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana dan Gangguan Keamanan.

“Terkait dengan adanya tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa sawit Polsek Tandun akan meningkatkan giat Patroli terutama pada saat jam / waktu yang rawan terjadinya hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya pencurian buah kelapa sawit tersebut,” pungkasnya mengakhiri.

Scroll to top