Sedang Menunggu Pembeli, Pelaku Narkoba Diamankan Satnarkoba Polres Kuansing

Sedang Menunggu Pembeli, Pelaku Narkoba Diamankan Satnarkoba Polres Kuansing

Selasa 27 Juni 2023 13:02:16 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - Seorang pengedar sabu-sabu di Desa Pasarbaru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau langsung loyo saat digerebek polisi, Selasa (27/6/2023) dini hari.

Saat itu, AS (25) sedang duduk di rumahnya. Ia menunggu pembeli dan yang datang malah polisi.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu-sabu beserta seperangkat alat hisap. Kemudian, polisi menemukan satu paket yang disimpan di dalam kantong celananya.

AS tak berkutik. Ia hanya bisa mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Rencana, sabu tiga paket akan dijual dengan harga Rp150 ribu per paket.

Ke polisi, AS menyatakan mendapatkan sabu-sabu dari Iki alias K. Mendengar itu, Iptu Novris H Simanjuntak, Kasat Narkoba Kuansing, langsung memasukkan Iki sebagai DPO.

"Penangkapan kita lakukan pukul 01.00 WIB. Kini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut," ujar Iptu Novris.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Scroll to top