![]() |
![]() |
|
Kapolsek Singingi bersama personil pimpin penertiban dan pemusnahan PETI di Desa Logas Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Sabtu (08/07)
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar-Butar SH MH kepada wartawan mengatakan tadi pagi sekira pukul 11.30 WIB, personil Polsek Singingi telah melaksanakan penindakan PETI dan ditemukan 1(satu) rakit PETI yang tidak beroperasi.
“Selanjutnya langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin dompeng dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut,” ujar Iptu Riduan.
Pada saat melakukan penindakan jelas Riduan, kendala yang dihadapi saat penindakan PETI yakni banyaknya akses jalan tikus menuju TKP dan kondisi yang penuh dengan air dan lumpur.
“Pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan. Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik rakit Penambangan Emas Tanpa Izin ini,” ungkapnya.
Polsek Singingi memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan apabila dijumpai dilapangan akan proses sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak Kepolisian apabila ada aktivitas PETI.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi,” tutup Iptu Riduan mengakhiri keterangannya.