Kamis 22 September 2016 06:52:40 WIB
Tribrata News Riau - Polsek Siak Kecil Resor Bengkalis Polda Riau telah mengamankan pelaku curanmor di Kampung Afsen Desa Tanjung Damai Kec. Siak Kecil Kab. Bengkalis. Senin (19/9/2016).
Kejadian berawal pada hari Senin (12/9/2016) sekitar pukul 23.00 Wib. Saat korban HS (25 th) membawa sepeda motor merk Suzuki BM 6050 EJ tersebut ke kampung Afsen Desa Tanjung Damai kec. Siak Kecil untuk menonton acara keyboard diacara pernikahan Warga.
Saat korban HS hendak mau pulang ternyata sepeda motor yang diletakkan korban di sekitar areal lokasi pesta tersebut telah hilang. Korban telah mencari di sekitar lokasi pesta namun tidak dapat ditemukan, sehingga korban pulang dan memberitahukan kepada pamannya.
Beberapa hari kemudian ada informasi dari teman korban HS melihat YY telah menguasai atau memakai sepeda motor merk Suzuki,
Karena merasa penasaran ingin mengetahui sepeda motor merk Suzuki yang dipakai oleh YY tersebut, HS pergi ke rumah YY untuk mengecek sepeda motor tersebut.
Setelah dicek ternyata sepeda motor tersebut adakah milik korban, kemudian ditanya darimana YY mendapatkan sepeda motor tersebut, YY mengaku bahwa sepeda motor tersebut dibeli dari ES (26 th)
Selanjutnya korban HS menghubungi Polsek Siak Kecil, bersama warga mencari pelaku ES. Pelaku ES dan YY beserta barang bukti sepeda motor dibawa ke Polsek Siak Kecil untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah ES berada di Polsek Siak kecil barulah ia mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut dari kampung afsen desa Tanjung Damai pada saat acara keyboard. (Vk)