Polsek Langgam Tangkap Peredator Anak Dibawah Umur

Polsek Langgam Tangkap Peredator Anak Dibawah Umur

Senin 24 Juli 2023 10:18:36 WIB

Tbnewsriau -  Polres Pelalawan berhasil menggulung 'predator' anak dibawah umur inisial Ar di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Minggu 23 Juli 2023.

Ar ditangkap lantara menyetubuhi korban bernama AR (12) yang merupakan anak tirinya.

Parahnya, aksi bejat itu dilakukan Ar kepada anak tirinya sudah berulangkali bahkan sejak AR berusia 8 tahun dan saat itu duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Prilaku bejat itu terbongkar saat AR memberanikan diri dan mengaku kepada kakaknya bernama JR yang berdomisili di Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul).

"Korban AR menceritakan ke kakaknya inisial JR yang berada di Ujung batu Rokan hulu, dan kakaknya menyampaikan ke Pamanya inisial JN, mendengar kabar tersebut spontan pamannya naik pitam,"kata Kapolsek Langgam IPTU Joshua Toreh S.Tr.K.S.I.K.M.A.

Mendengar itu, paman korban JN menyampaikan kepada rekannya awak media di Rokan Hulu,  dan menuju Pelalawan ke Polsek Langgam.

Mendapat laporan tersebut Kapolsek  Langgam IPTU Joshua Toreh S.Tr.K.S.I.K.M.A langsung memerintahkan Kanit Pernando Silitonga SH, AIPDA DEDY AFRIZAL dan BRIPKA ANDRE PURENDRA  langsung mengamankan  yang diduga  tersangka.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK Melalui Kapolsek Langgam membenarkan telah mengamankan yang diduga pelaku pencabulan dibawah umur untuk Penyelidikan lebih lanjut.

Atas aksi cepat tanggap itu, kakak korban bernama  Ani Rosmaida mengucapkan terimakasih Kepada Polres Pelalawan khususnya Jajaran Polsek Langgam, terimakasih juga kepada Bapak Kadiskes yang telah memberikan arahan

"Serta Terimakasih Kepada Ibuk Dirut RSUD Pelalawan, saya tak bisa membalas jasa bapak dan Ibuk sehingga bisa di amankan pelaku yang mencabuli adik saya,"tutupnya.

Scroll to top