Tersangka Kasus Penggelapan Ranmor, Diburu Tim Resmob Polres Rohul Sampai Ke Serdang Bedagai

Tersangka Kasus Penggelapan Ranmor, Diburu Tim Resmob Polres Rohul Sampai Ke Serdang Bedagai

Senin 31 Juli 2023 10:28:40 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id.Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan Seorang Pria diduga sebagai Pelaku dalam kasus Tindak Pidana (TP) Penggelapan Kenderan Bermotor (Ranmor), Kamis 27 Juli 2023 sekira pukul 23.00 Wib.

 

“Tersangka dengan inisial HN alias DK (30), dengan Korban atau Pelapor RYY (19), sedangkan Saksi FN dan RS,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Sabtu (29/7/2923). Kata AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten, Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 Wib.

 

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Lembar Foto Copy BPKB dan Satu Lembar Foto Copy STNK,” kata Kasat Reskrim lagi. AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH menjelaskan, pada Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 Wib, HN meminjam sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol BM 5498 MAC kepada korban untuk tujuan berobat ke Klinik

 

Selanjutnya, Korban menyerahkan kunci kontak kepada HN, namun sampai dengan sekarang sepeda Motor Honda Beat Nopol BM 5498 MAC milik korban tidak dikembalikan. Selain itu, handphone HN tidak bisa lagi dihubungi, sehingga korban mengalami kerugian Rp,18.000.000 dan membuat laporan di Polres Rohul. Atas hal tersebut, lanjut AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH pada Senin 24 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 Wib, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapatkan informasi tentang diduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut berada di Dusun X Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Kemudian, Team Resmob melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, pada Selasa, 25 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 Wib Polisi menemukan rumah yang diduga di tempati pelaku, di Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai. Team Resmob berhasil mengamankan diduga Pelaku inisial HN di dalam rumah tersebut.

 

“Selanjutnya, Team Resmob membawa S HN menuju Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH mengakhiri.

Scroll to top