Satlantas Polres Bengkalis Tiadakan Pola 8 dan Zig-zag dalam Uji Praktek SIM C, Ini Gantinya

Satlantas Polres Bengkalis Tiadakan Pola 8 dan Zig-zag dalam Uji Praktek SIM C, Ini Gantinya

Senin 07 Agustus 2023 17:16:12 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id Merujuk pada aturan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait perubahan materi ujian praktik SIM C berupa pola 8 dan zig-zag untuk sepeda motor, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro diwakilkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bengkalis AKP Try Widiyanto turut menerapkannya, Sabtu (5/8).

Dikonfirmasi lewat panggilan telepon selularnya, AKP Try menegaskan bahwa perubahan pola uji praktek pada pembuatan SIM C baru diselaraskan dengan instruksi pusat. Ia menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

“Benar, perubahan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri. Dan dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Riau sudah mengeluarkan petunjuk dan merunut ujian SIM C terbaru ini,” kata AKP Try Widiyanto.
Pihaknya menyebut, langkah perubahan materi uji praktek tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat sebagai pemohon pembuatan SIM C. Memastikan hal itu terwujud maksimal, Kapolres sendiri telah meninjau lapangan uji praktek SIM C di Kantor Satpas 125 Duri didampingi Kasatreskrim AKP Firman Fadhila dan Kasatlantas AKP Try Widiyanto. “Sesuai instruksi Bapak Kapolri, Kapolda Riau, Dirlantas Polda Riau dan kemudian diteruskan oleh Bapak Kapolres, perubahan materi uji praktek SIM C ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat sebagai pemohon pembuat SIM C baru dalam mengikuti uji praktek tanpa harus kesulitan menakhlukkan rintangan praktek di lapangan,” ungkapnya.

“Dan kemarin Pak Kapolres sudah meninjau langsung ke lokasi uji. Semua sudah disesuaikan dengan perubahan terbaru ini, sudah mulai dijalankan sejak hari ini (Sabtu, red). Semoga masyarakat terbantu dan dipermudah dalam proses penerbitan SIM khusus pengendara roda dua,” harapnya.

Scroll to top