Masih Dalam Kajian,
Flyover Belum Tentu Dilarang Untuk Kendaraan Roda Dua

Flyover Belum Tentu Dilarang Untuk Kendaraan Roda Dua


Kamis 22 September 2016 18:58:24 WIB
Tribratanewsriau. Wacana larangan kendaraan roda dua melintas di flyover, sampai saat ini masih dalam tahap evaluasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota dan Satlantas Polresta Pekanbaru Polda Riau.

"Dalam waktu dekat, kita akan rapatkan dengan pihak Dishub Kota, Dit Lantas Polda Riau dan juga Satlantas Polresta," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan SIK MIK, Kamis (22/9/2016) sore.

Kasat menuturkan, jika hasil evaluasi, larangan roda dua lewat flyover tidak efektif. "Jika tidak memungkinkan, kita akan terapkan dengan sistem jam," tuturnya.

Maraknya peristiwa kecelakaan lalulintas di flyover yang mayoritas kendaraan roda dua, pihak Dishub Kota dan Satlantas Polresta Pekanbaru mewacanakan larangan roda dua melintas di flyover.

Namun, banyaknya keluhan masyarakat terkait wacana tersebut membuat pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan saat ini muncul wacana baru untuk menerapkan sistem jam (eda).
Scroll to top