Edar Narkoba,
Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Pemuda Ini Ditangkap Polisi


Kamis 22 September 2016 19:11:58 WIB
Tribratanewsriau. Jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, mengamankan seorang pria berinisial RUD karena diduga mengedarkan narkoba di daerah Kecamatan Bandar Seikijang.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Edi Yasman mengatakan, penangkapan RUD berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di Simpang Pak Wo, Kelurahan Bandar Seikijang. Diungkapkan Edi Yasman, Sat Res Narkoba mendapat informasi adanya transaksi narkoba dan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Awalnya, dua orang berboncengan sepeda motor dan kemudian salah satunya turun di Simpang Pak Wo dan langsung dilakukan penangkapan," katanya.

Lanjut Edi Yasman, dari tersangka RUD ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,84 gram. "Tersangka RUD mengakui bahwa yang mengantarnya dengan sepeda motor adalah AHM," terangnya.

Kemudian petugas langsung menuju rumah AHM dan langsung melakukan penangkapan. Namun setelah dicek tidak ditemukan narkoba. "Menurut pengakuan RUD dan AHM, bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari HER. Namun saat akan ditangkap di rumahnya HER sudah kabur," jelas Edi Yasman.

Lanjutnya, kemudian dilakukan pencarian dan diketahui tersangka HER bersembunyi di rumah warga. "Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,44 gram," pungkas Kasat Narkoba, Edi Yasman, Kamis (22/9/2016). (eda). 
Scroll to top