![]() |
![]() |
|
Polres Rokan Hulu melaksanakan pemusnahan sejumlah Barang Bukti hasil pengungkapan Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444H Tahun 2023.
Kegiatan pemusnahan Barang Bukti pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, di Halaman Mako Polres Rohul, Selasa (21/3/2023).
Hadir dalam giat tersebut, Wakil Ketua DPRD Rohul dari Fraksi PAN Andrijal SP, para perwakilan Forkopimda Rohul, Para Kasat, Perwira Polres Rohul, para Kapolsek Jajaran, Puluhan Wartawan Online, Cetak, Telivisi, Elektronik dan lainnya
Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampaikan, dari KRYD yang dilakukan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul, kali ini dilakukan pemusnahan Barang Bukti.
“Untuk Minuman Keras (Miras) sebanyak 1584 Botol dengan berbagai jenis Merek, untuk Knalpot Brong 102 dan Lima Djerigen Tuak, hal tersebut merupakan hasil Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 Tahun 2023, ” kata Kapolres.
Kemudian pada press release tersebut juga disampaikan tindak pidana premanisme oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim Akp Draja Putra Napitupul ” Kami juga berhasil mengamankan tindak pidana premanisme yang mana kita berhasil mengamankan beberapa parang, ketapel, busur panah terbuat dari besi, senjata senapan angin, yang mana Disini kami berhasil mengamankan saudara YEP yang mana kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 17 Maret tahun 2023 di Dusun Rintis Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam yang mana pelaku membawa beberapa senjata penusuk didalam mobil Innova berwarna grei di bagasi belakang.”Papar Draja.