Jumat 23 September 2016 13:11:26 WIB
tribratanewsriau. Polres Kampar menurunkan sekitar 100 Personel guna mengamankan kegiatan Deklarasi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kampar Pilkada 2017 serta proses pendaftaran Bapaslon ke KPUD Kampar, Rabu (21/9).
Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kampar untuk Pilkada 2017, yang mendaftarkan diri ke KPUD Kampar pada hari pertama jadwal pendaftaran, adalah Pasangan Alfisyahri-M Asbim Wibowo, kemudian pasangan Zulher MS-Dasril Affandi dan terakhir pasangan Azis Zainal-Catur Sugeng.
Untuk hari kedua, Kamis (22/9) dijadwalkan berlangsungnya pendaftaran pasangan Jawahir-Bardansyah Harahap serta pasangan lainnya M Amin-M Saleh.
Sementara itu, pasangan Rahmad Jefari Juniardo-Khairuddin Siregar akan mendaftar pada, Jumat (23/9) yang merupakan hari terakhir tahap pendaftaran Bapaslon peserta Pilkada Kampar 2017.
Sebelumnya pada hari pertama pendaftaran kemarin, pasangan Zulher MS-Dasril Affandi mengadakan deklarasi di Lapangan Merdeka
Bangkinang yang dihadiri sekitar lima ribu pendukungnya. Sedangkan pasangan Azis Zainal-Catur Sugeng melakukan deklarasi di Taman Kota Bangkinang yang dipenuhi simpatisan menjelang diarak menuju kantor KPUD.
Pendaftar pertama dilakukan pasangan Alfisyahri-M Asbim Wibowo. Kemudian dilanjutkan pasangan Zulher MS-Dasril Affandi dan terakhir disusul pasangan Azis Zainal-Catur Sugeng. Proses pendaftaran ketiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Kampar 2017 tersebut berlangsung lancar.
Kapolres Kampar Polda Riau AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK tampak hadir di kantor KPUD Kampar menyaksikan proses pendaftaran peserta Pilkada Kampar 2017. Sekaligus mengontrol pelaksanaan Pengamanan oleh jajarannya.
Saat dijumpai disela-sela kegiatan ini, Kapolres Kampar menyampaikan bahwa semua rangkaian kegiatan tahapan Pilkada yang berlangsung pada hari pertama pendaftaran berjalan aman, tertib dan lancar.
"Kami akan mengawal semua tahapan Pilkada Kampar 2017 ini, agar dapat berlangsung dengan aman dan lancar serta berusaha menekan semua pelanggaran terkait aturan Pilkada untuk menyukseskan proses pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kampar," pungkasnya. (eda)