Selasa 27 September 2016 08:37:39 WIB
Kapolres Kampar Polda Riau AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK bersama Asisten I Pemda Kampar Drs. Ahmad Yuzar yang mewakili Bupati Kampar beserta rombongan mengunjungi wilayah 5 Desa di Kecamatan Tapung Hulu. Senin (5/9/2016)
Tampak hadir dalam rombongan ini Kadisduk Capil Pemda Kampar Sdr. Zamzamir, Kepala Kesbangpol Drs. Afrizal Abra, Kabag Pemerintahan Kholis Febriyasni, Upika Tapung Hulu, Para Pejabat Utama Polres Kampar dan sejumlah Pejabat lain dan staf Disduk Capil Kampar.
Kunjungan ini diawali di Desa Tanah Datar, rombongan tiba di desa ini sekitar pukul 10.00 wib yang disambut Kades Tanah Datar sdr. Fadhlan dan perangkat desa beserta warga masyarakat.
Kegiatan diawali dengan kata sambutan oleh Kepala Desa Tanah Datar yang menyampaikan ucapan terimakasih kepada rombongan atas kunjungan ini.
Kepala Desa berharap agar kunjungan ini dapat memberikan perubahan terutama dalam hal dualisme pemerintahan yang masih berlangsung hingga saat ini, walaupun sudah ada Kepmendagri yang telah memutuskan daerah 5 Desa masuk kedalam wilayah administrasi Pemda Kampar.
Acara dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kapolres Kampar, pada kesempatan ini Kapolres menjelaskan maksud kedatangan rombongan ini adalah untuk bersilaturahmi dengan warga masyarakat sekaligus memberikan pencerahan dan kesepahaman tentang Kepmendagri nomor 56 tahun 2016 yang telah menetapkan wilayah 5 Desa di Kecamatan Tapung Hulu termasuk dalam wilayah administrasi Pemda Kampar.
Selayaknya Kepmendagri ini menjadi akhir dari perseteruan konflik tapal batas antara Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Rokan Hulu, sehingga masyarakat diwilayah tersebut tidak lagi menjadi korban kepentingan dari pihak-pihak tertentu dan terciptanya suasana yang aman dan tentram.
Kapolres juga menyampaikan bahwa tidak boleh ada satupun pihak yang mengintervensi, maupun melakukan tekanan terhadap warga masyarakat dan melakukan penghasutan untuk menentang keputusan Pemerintah Pusat.
Terakhir Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kerukunan dan tidak lagi bimbang terhadap status kewilayahan desanya, karena sudah ada Keputusan ditingkat pusat melalui Kepmendagri tentang status 5 Desa di Kecamatan Tapung Hulu.
Selanjutnya kata sambutan oleh Asisten I bidang Pemerintahan Sekda Kampar yang menyampaikan ucapan terimakasih atas penerimaan warga atas kunjungan tim gabungan Pemda Kampar beserta Polres Kampar ini.
Disampaikan beliau bahwa kunjungan ini dalam rangka bersilaturahmi dan bertatap muka dengan warga masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Pemerintah dan menyerap aspirasi masyarakat.
Kembali dijelaskan bahwa masalah konflik batas wilayah di 5 Desa ini sebenarnya telah berakhir dengan keluarnya Kepmendagri nomor 56 tahun 2016, yang telah menetapkan status 5 Desa di Kecamatan Tapung Hulu masuk dalam wilayah administrasi Pemda Kampar. Hendaknya Kepmendagri ini dapat dipatuhi sehingga tidak ada lagi pertentangan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan pribadi.
Terkait status kependudukan yang selama ini terjadi dualisme pemerintahan, maka pihak Pemda Kampar telah mengambil solusi dengan validasi data kependudukan mulai dari tingkat pusat hingga menurunkan tim dari Disdukcapil Pemda Kampar untuk pendataan di 5 Desa ini, sehingga nantinya semua warga di wilayah ini telah terangkum dalam data kependudukan Disdukcapil Kampar.
Seluruh sektor pelayanan masyarakat oleh Pemerintah seperti bidang Kependudukan, Pendidikan, Kesehatan hingga masalah perpajajakan diwilayah 5 Desa ini, seluruhnya telah dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kampar karena inilah yang diakui oleh Pemerintah Pusat.
Dari Desa Tanah Datar, rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Intan Jaya. Rombongan tiba di Desa Intan Jaya ini sekira pukul 11.15 wib dan disambut Kades dan perangkat Desa beserta warga masyarakat.
Pertemuan dengan warga masyarakat diadakan di halaman kantor desa yang diawali dengan sambutan dari Asisten I Pemda Kampar, yang masih menyampaikan hal terkait Kepmendagri nomor 56 dan kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Kampar.