![]() |
![]() |
|
Polres Rokan Hulu melakukan Patroli Berskala Besar (PSB) dalam rangka cipta kondisi, pada Sabtu (26/8/2023) malam. Dalam cipta kondisi itu, Kapolres Rokan Hulu bersama jajaranya melakukan penyisiran warung remang-remang hingga membubarkan kegiatan pentas seni anak pank.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK, menjelaskan, dalam pelaksanaan razia tersebut pihaknya menyisir tempat keramaian yang dinilai berpotensi terjadinya tindak kriminal. “Polres Rohul melaksanakan razia di berapa titik yang menjadi perhatian kita bersama, dinilai dapat menimbulkan tindak pidana,” ujar AKBP Budi, Minggu (27/8). Kapolres menyebut, saat pelaksanaan razia, pihaknya memberikan imbauan dengan melaksanakan patroli dialogis dengan berjalan kaki. “Kita juga mengingatkan muda-mudi yang belum menggunakan helm serta menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong,” jelasnya. Dijelaskan AKBP Budi, saat razia, Tim juga menyisir minuman keras (Miras) di tempat hiburan malam di Jalan Lingkar, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rohul.
“Selain razi tempat hiburan, kita juga membubarkan pentas seni anak pank di Aula Serba Guna Jalan Lingkar Pasir Pengaraian. Kita juga melakukan patroli Blue Light, razia balap liar di seputaran Komplek Pemda, Pasir Pengaraian,” beber Kapolres Rohul. Sementara, dalam PSB tersebut turut melibatkan Personil Kompi II Ton Standby Polres Rohul, Satu Pleton Personil Sat Samapta Polres Rohul, Satu Pleton Personil Sat Lantas Polres Rohul dan Satu Pleton Personil Sat Pol PP Rohul.