Polres Bengkalis Amankan Penjual Chip Higgs Domino di Desa Pematang Duku

Polres Bengkalis Amankan Penjual Chip Higgs Domino di Desa Pematang Duku

Rabu 30 Agustus 2023 16:41:25 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana perjudian dengan jenis permainan Higgs Domino. 

Penangakapan pelaku penjual chip judi dilakukan di kedai tempat pelaku penjualan chip, di Jl. Binjai RT 003/RW 003, Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada Minggu (27/08/2023) pukul 21.10 WIB.

Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila, SIK, M.M melalui Kanit Pidum IPDA Fakhrudi Amar mengatakan bahwa pihakanya mengamankan pelaku berinisal ER dan beberapa barang bukti bersama pelaku.

"Kami mengamankan terduga pelaku yang bernama Sdr ER danselanjutnya dilakukan penggeledahan dan di temukan 1 (satu) unit Handphone yang mana di aplikasi handpone tersebut di temukan permainan Higgs domino yang telah melakukan pengiriman/transaksi sebanyak 1 (satu) B," ungkap Fakhrudi.

Fakhrudi juga menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksinya mulai dari tahun 2021 lalu dengan menjual chip Higgs Domino dengan harga Rp65.000 per 1 b dan membeli chip dari orang  yang menjual kepadanya dengan harga Rp55000 untuk dijual kembali. "Sudah dilakukan introgasi, ER dapat untung 10.000 per 1 b yang dijualnya," lanjutnya.

Untuk setiap harinya, pelaku mengaku berhasil menjual sekitar 10 miliar dan ia mendapatkan sektiar Rp100.000 per harinya.

Pelaku beserta barang bukti kini sudah dibawa ke Mako Polres engkalis dan diserahkan kepada penyidik Guna penyidikan lebih lanjut.

 

Scroll to top