Diduga Lecehkan Anggota Panwaslu di Kantor, Lurah di Pekanbaru Bakal Dipanggil Polisi

Diduga Lecehkan Anggota Panwaslu di Kantor, Lurah di Pekanbaru Bakal Dipanggil Polisi

Kamis 31 Agustus 2023 16:37:57 WIB

tribratanew.riau.polri.co.id. - Oknum lurah di Kota Pekanbaru berinisial RU diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) wilayah setempat berinisial M.

 

Atas perbuatannya, Lurah tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban. Korban M sendiri sudah membuat laporan resmi ke Polsek Lima Puluh pada Rabu (30/8/2023) kemarin.

 

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, korban datang ke Polsek Limapuluh didampingi oleh temannya sebagai saksi untuk membuat laporan.

 

“Laporannya sudah masuk. Kronologisnya saat itu korban datang ke Kantor Lurah untuk keperluan dinas sebagai Panwaslu Kelurahan. Setelah selesai melakukan pekerjaan, korban pun disuruh masuk ke ruangan oleh oknum tersebut,” kata Bagus, Kamis (31/8/2023).

 

Setelah selesai berbincang-bincang saat korban hendak pulang, Lurah berinisial RU tersebut kemudian meraba bagian sensitif korban. Korban yang tidak terima langsung marah. “Setelah itu terjadi kegaduhan karena korban tidak terima. Saat ini kita sudah memeriksa 4 orang saksi terkait dugaan pelecehan tersebut dan nantinya oknum Lurah itu akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah semua selesai diperiksa, kemudian akan kita lakukan gelar perkara,” pungkasnya.

Scroll to top