![]() |
![]() |
|
Tribratanews.riau.polri.go.id - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memimpin secara langsung pengecekan kelengkapan identitas dan kendaraan pribadi personelnya di Markas Kepolisian Resor Bengkalis.
Kegiatan ini berlangsung sesaat setelah pelaksanaan apel pagi di dalam kompleks Mako Polres Bengkalis. Rabu (27/9).
Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk memastikan bahwa seluruh personel kepolisian yang bertugas di Bengkalis memiliki identitas resmi yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan.
Kapolres juga ingin memastikan bahwa kendaraan pribadi yang digunakan oleh personel dalam menjalankan tugas sehari-hari juga memenuhi semua persyaratan yang berlaku.
Kegiatan pengecekan tersebut melibatkan semua personel yang hadir dalam apel pagi. Kapolres Bengkalis, yang turut didampingi oleh beberapa pejabat utama Polres, mengawasi proses pengecekan dengan cermat.
Kapolres memastikan bahwa setiap personel memiliki kartu identitas polisi (KTP) resmi, surat tugas, dan izin mengemudi yang masih berlaku.
Selain itu, kendaraan pribadi milik personel juga diperiksa untuk memastikan kelengkapan surat-surat berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kondisi teknis kendaraan juga diperhatikan, termasuk kelengkapan perangkat keselamatan seperti helm bagi anggota yang menggunakan sepeda motor.
Kapolres Bengkalis menyatakan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dengan memastikan identitas dan kendaraan personel selalu dalam kondisi yang benar, diharapkan dapat memberikan rasa percaya diri kepada masyarakat serta mendukung efisiensi operasional polisi dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan pengecekan kelengkapan identitas dan kendaraan pribadi personel oleh Kapolres Bengkalis ini menjadi salah satu wujud komitmen Polres Bengkalis dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta menjaga integritas dan kedisiplinan anggota kepolisian.
Langkah ini juga menjadi contoh bagaimana penegakan hukum dan pelayanan publik harus dimulai dari internal institusi kepolisian itu sendiri.