![]() |
![]() |
|
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selalu mengintai Nusantara setiap tahun. Bahaya laten kebakaran ini kerap terjadi diwilayah yang memiliki hutan, lahan gambut ataupun perkebunan luas, termasuk Kota Dumai.
Menyikapi kondisi demikian, Polres Dumai bersama TNI, Pemerintah Kota Dumai dan seluruh instansi terkait lainnya menggelar Rapat Koordinasi, Analisa dan Evaluasi (Anev) Penanganan Karhutla, Apel Akbar Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla dan Patroli Terpadu Skala Besar Karhutla Tahun 2023 di Kota Dumai.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, S.H, S.I.K, M.M bahwa penanggulangan Karhutla merupakan kegiatan rutin yang senantiasa dilaksanakan setiap tahunnya.
“Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan atensi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan berlaku nasional karena banyaknya dampak yang ditimbulkan dari Karhutla yakni rusaknya ekosistem dan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan, asap yang ditimbulkan juga menjadi polusi udara yang dapat menyebabkan penyakit pada saluran pernafasan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), asma hingga penyakit paru obstruktif kronik. Selain itu, asap juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama untuk transportasi penerbangan,” jelas Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, S.H, S.I.K, M.Si.
Lebih lanjut disampaikan Wakapolres Dumai, sebagian besar bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) disebabkan oleh manusia baik disengaja maupun tidak disengaja (pembersihan lahan hingga pembukaan lahan). Sementara di Kota Dumai, Kecamatan Medang Kampai dan Kecamatan Sungai Sembilan menjadi daerah paling rawan terjadinya Karhutla.
“Adapun sejumlah langkah antisipasi yang harus dilakukan adalah melakukan patroli rutin baik secara mandiri ataupun terpadu dan melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat agar tidak membersihkan lahan hingga membuka lahan dengan cara membakar,” tegas Wakapolres Dumai.