Polres Kampar Amankan Pengedar Narkoba di Kebun Sawit, Sita 61 Paket Sabu

Polres Kampar Amankan Pengedar Narkoba di Kebun Sawit, Sita 61 Paket Sabu

Kamis 12 Oktober 2023 12:43:49 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - DA (34) seorang pria diamankan di perkebunan kelapa sawit di daerah Koto Sei Tanang Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang, diamankan oleh Satnarkoba Polres Kampar. Dari tangan pelaku diamanka

"Pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya Kecamatan Bangkinang. Dan laporan dari masyarakat juga sering masuk ke Satnarkoba," kata Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi Rabu (11/10/2023) . 

Dijelaskannya bahwa pihaknya melakukan penyelidikan tekait laporan masyarakat akan peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Bangkinang. "Tim kemudian melakukan pengintaian dan dtemukan pelaku sedang berada di daerah Perkebunan Kelapa Sawit milik warga Koto Sei Tanang," jelasnya. 

Selanjutnya, Tim langsung menangkap pelaku dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. 
"Hasilnya 61 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan ke dalam kaus kaki warna hitam yang diletakkan dibawah tenda," ungkap Kasat Resnarkona Polres Kampar lagi. 

Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari KU di dalam Perkebunan Karet Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara. "Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya. 

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti, 61 Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, HP, kotak Merk Zbox warna putih, seball plastik klip, selembar plastik klip, kaos kaki dan sendok sabu dari pipet.

"Pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Scroll to top