Polsek Tapung Hilir Amankan Pengedar Narkotika

Polsek Tapung Hilir Amankan Pengedar Narkotika
Pelaku dan barang bukti diamnakan petugas Polsek Tapung Hilir

Rabu 05 Oktober 2016 10:05:11 WIB
TBnewsriau - Personil Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selasa (4/10). kedua pelaku yang masing - masing berinisial RP (54) warga medan ampas Medan  dan MW als S (32) warga KM 02 Kec. Kandis Siak ini diamankan polisi  diwarung pak James/ loket Po. Medan Jaya Km 07 Kec. Tapung Hilir.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket besar sabu, dua paket sedang sabu, satu paket kecil sabu, satu unit Hp Samsung, satu unit Hp Nokia, satu buah timbangan digital warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 12. 715.000, satu unit kendaraan bermotor Avanza Veloz BM 1264 EF, satu pak plastik bening, satu gunting kecil, satu helai plastik hitam, satu helai plastik putih, satu lembar SIM B2 umum, satu slip penyetoran tunai dan empat lembar hansaplas.

Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan/ info dari masyarakat Tapung Hilir bahwa akan ada transaksi narkoba di warung pak James/ loket Po. Medan Jaya. Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Taphil langsung menuju TKP yang dipimpin oleh Kanit Res Iptu M. Sibarani beserta 5 orang anggota. Sesampai di TKP langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di warung tersebut namun tidak ditemukan Barang Bukti.

Selanjutnya Pada pukul 19.30 wib datang Kbm Avanza warna putih BM 1264 EF yang dikemudikan oleh terlapor, kemudian terlapor digeledah dan ditemukan BB berupa shabu2 sebanyak 1 paket besar, 2 paket sedang, 1 paket kecil dgn berat kotor setelah di timbang 26 gram.

Saat ini terlapor/pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapung Hilir untuk proses penyidikan.
Scroll to top