Karyawan Bank BRI Sei Kijang Pelaku Korupsi
PEGAWAI BANK KORUPSI DANA BANK BRI UNIT SEI KIJANG

PEGAWAI BANK KORUPSI DANA BANK BRI UNIT SEI KIJANG


Kamis 05 November 2015 16:27:52 WIBTB News Riau - Pada hari Rabu tgl. 4 November 2015 telah dilakukan penahanan terhadap tersangka RK (26 th) atas perbuatan tindak pidana korupsi dana Bank BRI Unit Sei Kijang.

Bermula dari adanya laporan dari Kepala Cabang Bank BRI Pangkalan Kerinci tgl.25 Maret 2015 atas korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka RK. Pada tahun 2013 tersangka RK membuat rekening Britama Unit Sei Kijang a.n. May W. yang diketahui menggunakan identitas palsu. Bedasarkan hasil forensik atas tanda bukti setoran yang telah di validasi kasir yang ditemukan tulisan tangan identik dengan tersangka RK.

Perpindahan dana dari rekening Bank BRI Unit Sei Kijang ke rekening Britama an. May W, terjadi dari tgl.  5 Juni 2013 sampai dengan tgl. 4 februari 2015 sebesar Rp. 12.818.000.816,-

Dana tersebut bisa masuk ke rekening May W, menggunakan user ID, Pasword teller dan Ka unit tanpa hak. Tersangka RK jabatannya sebagai Mantri, tidak punya kewenangan untuk masuk ke user Bank BRI tersebut. Hanya Ka unit dan teller yang berhak memindahkan dana tersebut.

Tersangka RK berhasil masuk ke user ID Bank BRI Unit Sei Kijang dengan mencoba bermacam pasword yang sering digunakan, dikarenakan tersangka RK pernah menduduki Jabatan Ka Unit sementara di Unit Sei Kijang tersebut.

Hasil pemriksaan Hard Disk yang dilakukan CCIC Mabes Polri, bahwa pemindahan benar dilakukan menggunakan komputer teller unit Sei Kijang tersebut.

Pada saat melakukan transfer, tersangka RK selalu menggunakan Mesin ATM yang terletak tidak jauh dari rumahnya di Jalan Arengka tepatnya di ATM BRI Indo Grosir Pekanbaru.

Penarikan dana dari rekening an. May W, dari tgl. 5 Juni 2013 s/d 2 Februari 2015 sebesar Rp.4.509.590.509,- tanpa hak
Tersangka RK pada bulan Desember tahun 2014 sempat mengajukan pengunduran diri dari Bank Bri, namun Surat Keterangan pengunduran diri belum pernah diterbitkan pihak Bank BRI, tersangka RK tidak lagi masuk kerja di Bank tersebut. Pada tgl. 4 Februari 2015 tersangka datang lagi masuk kantor dengan alasan untuk menagih uang bonus kerja selama tahun 2014 di Bank BRI.

Namun tersangka RK datang untuk memindahkan Rekening tabungan an. May W, ke rekening lain miliknya. Dari transaksi mencurigakan inilah awal terbongkarnya kasus korupsi yang telah dilakukan tersangka RK.
Scroll to top