![]() |
![]() |
|
Gabungan Satreskrim Polres Siak dan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sabak Auh berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Sabah Auh, Sabtu (21/10/2023).
Diduga pelaku curanmor diketahui berinisial KR (22) melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Beat milik korban Mustofa.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Sabak Auh Ipda Fiqih Panji Ramdhan STrK membenarkan penangkapan pelaku curanmor di Bungaraya lokasi paket C RK III Desa Buantan Lestari, Bungaraya, Siak.
Kapolsek Sabak Auh Ipda Fiqih Panji Ramdhan STrK menyampaikan pelaku ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban Mustofa yang sedang bekerja membuat pagar salah satu veron 88 di Kampung Sei Tengah, Sabak Auh.
Dikatakan Kapolsek Sabak Auh, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (22/10/2023) sekira jam 12.00 WIB, sepeda motor ini tidak terlihat, lalu korban Mustofa bertanya kepada teman yang bersama berkerja di veron tersebut.
"Apakah ada yang meminjam sepeda motor milik saya atau ada yang membawanya," tanya Mustofa.
Setelah semua teman ditanya terkait hal tersebut, tidak satu pun yang memgetahui, baik meminjam atau membawa sepeda motor itu. Kemudian korban melaporkan kepada pemilik veron saudara Tony.
Selanjutnya, saudara Tony menyuruh pekerja untuk membuka rekaman CCTV yang terpasang di ruko tempat awal sepeda motor korban terparkir. Setelah di cek rekaman CCTV tersebut, terlihat seorang pria yang tidak di kenal berjalan ke arah sepeda motor korban dengan menggunakan kaos hitam dan celana jeans warna biru duduk di sepeda motor milik korban Mustofa.
Kemudian, menghidupkan sepeda motor itu, lalu membawanya pergi. Berdasarkan kejadian tersebut, Mustofa mencari sepeda motor miliknya, namun tidak ketemu dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Sabak Auh, Kamis (25 Mei 2023) lalu.
Setelah berita pencurian tersebut, viral di media sosial dan sangat meresahkan masyarakat, dan setelah menerima laporan dari korban Mustofa, lalu Unit Reskrim Polsek Sabak Auh melakukan cek TKP dan mengamankan rekaman CCTV pelaku yang mengambil sepeda motor korban.
"Atas rekaman tersebut, Unit Reskrim Polsek Sabak Auh berkordinasi dengan Satreskrim Polres Siak untuk mencari tahu siapa pelaku yang mengambil sepeda motor milik korban tersebut, dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama 5 (lima) bulan oleh tim Gabungan Opsnal Reskrim akhir diduga pelaku diketahui," kata Kapolsek Sabak Auh.
Diceritakan Ipda Fiqih Panji Ramdhan STrK, Sabtu (21/10/2023) hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di TKP didapati informasi bahwa untuk pelaku dan sempat viral di media sosial seorang pria yang biasa dikenal dengan nama KR alias HD.
Berkat rekaman CCTV, tim gabungan Opsnal Polres Siak yang di pimpin Kapolsek Sabak Auh Ipda Fiqih Panji Ramdhan STrK melakukan pencarian terhadap pelaku yang berinisial KR alias HD. Dan setelah bertemu dengan diduga pelaku di Buantan Lestari, Bungaraya, Siak.
Tim gabungan Opsnal Reskrim pun berhasil mengamankan dan dilakukan introgasi berdasarkan pengakuan pelaku. Benar pelaku yang telah melakukan pencurian sepeda motor dan terekam CCTV saat itu.
"Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut, bersama seorang teman berinisial LR dan di jual kepada BS. Selanjutnya, tim Opsnal Gabungan Satreskrim Polres Siak membawa pelaku ke Mapolsek Sabak Auh untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan terhadap pelaku lainya lebih lanjut," ujar Ipda Fiqih.
Sementara pelaku KR (22), sudah kita amankan di Mapolsek Sabak Auh untuk mempertanggung jawabkuan perbuatannya.
"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun, sedangkan korban mengalami kerugian sebesar Rp12 juta," jelasnya.