Dit Reskrimum Polda Riau Sita Ribuan Spare Part Ilegal

Dit Reskrimum Polda Riau Sita Ribuan Spare Part Ilegal


Kamis 06 Oktober 2016 09:23:10 WIB
TBnewsriau - Direskrimsus Polda Riau menyita ribuan suku cadang sepeda motor ilegal asal China dan Malaysia. Barang illegal tersebut melanggar Undang-Undang tentang perdagangan yang tidak melampirkan label.

Penangkapan ini bermula berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat . Setelah mendapatkan informasi tersebut , polisi melakukan penyelidikan ke toko tersebut dan menemukan spare part diduga ilegal itu.

"Suka cadang tersebut disita dari toko SBM yang berada di Jalan Tengku Tambusai, " kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo .

Polisi mengamankan pemilik toko berinisial HW, dan juga mengamankan 6.614 suku cadang sepeda motor ilegal. Suku cadang ini terdiri dari 7 jenis, yakni, 12 buah tali kopling merk HGM, 161 buah shock absober atau peredam kejut dan 52 buah karburator merk Senyk.

"Kemudian ada 189 buah filter atau saringan hawa berbagai merek, 500 buah rantai motor berbagai merek, 1.743 Busi berbagai merek dan 3.957 Piston berbagai merek, " jelas Kabid Humas.

Dilanjutkan Kabid Humas meskipun menyita ribuan barang ilegal itu, Polda Riau belum menetapkan HW pemilik toko sebagai tersangka, dengan alasan penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti lainnya untuk menjerat orang bertanggung jawab dalam kasus ini, " tutup Kabid Humas.
Scroll to top